Scroll untuk baca artikel
Berita

Rencana Pemerintah Ubah Tarif Pajak Mobil Listrik Perlu Kajian Mendalam

1947
×

Rencana Pemerintah Ubah Tarif Pajak Mobil Listrik Perlu Kajian Mendalam

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP saat raker di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021)

“Perlu diberikan gambaran kepada kami, industri yang sudah existing sekarang ini khususnya yang plug-inmild-hybrid, dan full-hybrid seperti apa kondisi industrinya sekarang. Kita kan concern pada transformasi pemulihan ekonomi, kalau kita lihat di luar kendaraan bermotor berbasis baterai PPnBM kan tarifnya naik, padahal kan amanat PPnBM kan keadilan dalam pembebanan pajak terhadap konsumen,” lanjut Dolfie.

Politisi PDI-Perjuangan tersebut menyatakan bahwa tentu semua pihak tentu sepakat untuk memanfaatkan potensi nikel dalam negeri, pemerintah memberikan insentif PPnBM. Namum, terhadap industri eksisting perlu lebih diperhatikan kembali insentif pajaknya. Dolfie hal tersebut perlu diperluas bagi sektor industri lainnya.

“Industri-industri yang existing kan perlu juga. Mungkin perlu diperluas, misalnya industri yang menggunakan TKDN yang makin besar dari tresholdnya maka diberikan insentif juga. Diperluas lagi industri yang produksinya memberikan UMKM-UMKM, kan bisa juga diberikan insentif. Tidak sebatas bagi industri teknologi, apalagi argumentasinya emisi karbon sepertinya ada gap,” tegasnya.

Hadir secara langsung dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa rencana kebijakan tersebut sudah pembicaraan antara kementerian seperti antara lain dengan Kementerian Koordinasi (Kemenko) Bidan Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Perindustrian, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

-

Tinggalkan Balasan