Scroll untuk baca artikel
Nasional

Bahas Larangan Mudik Bareng Menhub, Kakorlantas Siapkan 333 Titik Penyekatan

1074
×

Bahas Larangan Mudik Bareng Menhub, Kakorlantas Siapkan 333 Titik Penyekatan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membahas persiapan pengamanan larang mudik lebaran 2021.

Rapat digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (2/4/2021) menindaklanjuti SKB bersama Menko PMK Muhadjir Effendy tentang larangan mudik 2021. Sejumlah persiapan pengamanan arus lalu lintas dibahas termasuk penyekatan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang nekat mudik.

“Hari ini saya bertandang ke Kakorlantas bersama beberapa eselon 1 dan 2 dan beberapa Kadis yang ada di Jawa. Apa yang kami bicarakan tadi adalah tindak lanjut dari surat keputusan Menko PMK tentang larangan mudik,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Budi Karya mengungkapkan telah memerintahkan para Dirjen untuk berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Gugus Tugas COVID-19 membahas teknis pengamanan larangan mudik lebaran 2021. Menhub ingin penanganan larangan mudik tetap humanis namun tegas.

“Oleh karenanya saya menugaskan Dirjen hubdar dan Dirjen lain untuk koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas, insya Allah apa yang dilakukan itu tetap tegas tetapi humanis,” ujarnya.

“Satu hal yang saya minta bahwa koordinasi ini tidak hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah,” sambung dia.

Budi menyebut teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan pada konferensi pers hari Senin (5/4/2021) nanti.

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik. Kakorlantas mengutip istilah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

-

Tinggalkan Balasan