Presiden menegaskan bahwa sektor pertanian dapat memiliki kontribusi yang semakin besar dalam pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
Oleh karena itu, pengembangan di sektor pertanian harus dihadapi dengan serius.
“Kita harus serius menggarap ini, bukan hanya untuk meningkatkan nilai tukar petani dan kesejahteraan petani, tetapi untuk menghasilkan sebuah lompatan, sehingga sektor pertanian memiliki kontribusi yang semakin besar dalam mengerakkan mesin pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Selanjutnya, Presiden menuturkan bahwa kelembagaan petani dalam model klaster perlu diperkuat dan akses pemasaran melalui kemitraan dengan industri perlu diperluas.
“Badan Usaha Milik Petani (BUMP), baik koperasi atau BUMDes juga perlu dikembangkan sehingga nilai tambah dari pascapanen ini terus bisa ditingkatkan,” tutur Presiden.
Dalam hal pembiayaan, Presiden melanjutkan, pemerintah akan terus menyempurnakan skema penyaluran KUR, terutama KUR pertanian yang dianggarkan sebesar Rp70 triliun pada tahun 2021 dari total KUR keseluruhan sebesar Rp253 triliun.
“KUR juga harus bisa dimanfaatkan untuk peningkatan nilai tambah pascapanen, seperti dalam pengadaan RMU (rice milling unit) sehingga KUR semakin dirasakan manfaatnya bagi petani,” ucap Presiden.
Di samping itu, Kepala Negara menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat pendampingan bagi petani dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan produktivitas petani.
“Saya minta juga kepada para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk memperkuat pendampingan bagi petani.
Manfaatkan teknologi termasuk platform digital untuk mendorong peningkatan produktivitas petani dan memotong panjangnya mata rantai pemasaran UMKM pangan,” tandas Presiden.