“Ini yang tentu akan menjadi kajian kita di BAKN untuk memberikan masukan terhadap komisi terkait, yaitu Komisi II DPR,” imbuh Amir.
Kakanwil BPN Sumsel Pelopor mengatakan, terkait dengan penyelesaian sertifikasi tanah, pihaknya berharap dengan program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan efektif untuk bisa mendapatkan data pemilik tanah, lokasi, luas dan banyaknya. “Sehingga dengan mudah kita bisa mendeteksi tanah yang bermasalah, siapa dengan siapa.
Kemudian, ini juga akan mempercepat pemerintah dalam menetapkan kebijakan-kebijakan seperti memberikan subsidi atau dalam rangka menetapkan fiskal daerah,” jelas Pelopor.
Selain itu Pelopor mengatakan, sesungguhnya hasil neraca perkebunan tahun 2021 ini menunjukkan bahwa, sesungguhnya perkebunan rakyat jauh lebih besar daripada perkebunan besar swasta yang ada di Sumsel. “Untuk itu kita tetap terus berupaya, melakukan kebijakan agar bagaimana kebun-kebun masyarakat ini bisa sah secara formal, kemudian menjadi sasaran peningkatan produktifitas. Namun, kita juga terus upayakan produksi mereka bisa di serap oleh pasar,” tutupnya.
Sumber dpr.go.id