PALEMBANG, – Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dan Erini Mutia Yufada, istri Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif, menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muba tahun anggaran 2021.
Seperti diketahui dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin yang juga anak mantan gubernur Sumsel sebagai tersangka.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan di Kota Palembang.
”Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumsel,” ujarnya, Kamis (13/1/2022).
Selain Alex Noerdin dan Erini Mutia Yufada, total ada enam saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
Mereka adalah Erlin Rose Diah Arista (Mahasiswa), Yuswanto Wiraswasta (Pengelola PT Bangka Cakra Karya, PT Fajar Indah Satyanugraha, PT Bahana Pratama Konstruksi dan PT Karya Mulia Nugraha), Sandy Swardi (Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa) dan Dr Soesilo Aribowo (Advokat).
”Hari ini ada enam orang yang diminta keterangan hari ini,” jelasnya.