Jakarta, – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia tidak akan dihentikan.
Menag juga memastikan proses keberangkatan jemaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).
“Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy,” kata Menag saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan-Jakarta, Senin (17/1/2022).
“One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri,” imbuhnya.
Menurut Menag, keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan. Sebab, tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pergi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah kalau sudah mendapatkan visa. Larangan baru berlaku kalau ada yang terkena masalah hukum.
“Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan,” katanya.
“Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah,” imbuhnya.
Menag mengaku awalnya ada usulan untuk mencabut pengaturan one gate policy. Namun, setelah proses evaluasi, apalagi ada kasus tim advance penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terkena Omicron, diputuskan kebijakan satu pintu tetap diberlakukan.