Selain aliran dana ke Polda Sumsel, Herman pun mengakui uang tersebut mengalir ke Polres Muba. “Lalu ada juga untuk kebutuhan Polres Muba. Katanya tolong dibantu. Ke Kasatreskrim Rp20 juta, untuk support kebutuhan. Diberikan ke anak buahnya. Belakangan baru tahu uang itu dari Suhandy melalui Eddy Umari,” tambah Herman.
Herman mengungkap, fee proyek yang diterima dari Suhandy jumlahnya bervariasi. Untuk Bupati Dodi Reza Alex (DRA), sebesar 10 persen dari nilai proyek setelah dipotong pajak. Kepala Dinas PUPR, 3 sampai 5 persen, dan pihak lainnya tiga persen.
Awal 2021, diketahui Suhandy pun memberikan pembayaran sisa fee proyek 2021 diketahui Suhandy pun memberikan pembayaran sisa fee proyek 2021 Rp2,5 miliar. Tahap pertama awal Januari 2021 sebesar Rp1,5 miliar mengalir dari Suhandy. Melalui para PPK Dinas PUPR Muba terkait.
Kemudian dikumpulkan kepada Herman Mayori. Kemudian Herman memerintahkan Irfan untuk memberikannya kepada Bupati Dodi Reza Alex melalui staf khususnya, Badruzzaman alias Acan.
“Saya berikan melalui Irfan. Karena Irfan sudah kenal lama dengan Acan. Lalu Rp1 miliar sisanya diberikan pada awal Februari,” katanya.
Herman merincikan, dari Rp1 miliar tersebut, Rp800 juta diberikan ke Dodi melalui Irfan dan Acan. Lalu Rp200 juta untuk operasional Kantor Dinas PUPR.“Jadi itu sisa pembayaran fee tahun 2020, bukan 2021. Itu lain lagi,” ujar Herman.