JAKARTA, – Komisioner Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Arya Sandhiyudha didapuk sebagai Calon Anggota Terpilih Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025.
Masuknya nama Arya menjadi Calon Anggota Terpilih menjadikannya sebagai Komisioner termuda dalam sejarah keanggotaan KIP.
Arya menjadi satu dari tujuh Calon Anggota Terpilih KIP periode 2021-2025 yang disepakati Komisi I DPR RI secara musyawarah mufakat.
Para calon anggota ini dipilih dari 21 kandidat yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR sejak Senin (28/3).
Arya mengatakan, gagasan yang disampaikan pada uji kepatutan dan kelayakan meliputi tiga hal yakni antihoax, kredibel dan kolaboratif.
Terkait anti-hoaks, KIP dinilai perlu mengintensifkan agenda sosialisasi dan edukasi yang melibatkan Komisi I DPR RI. Sebab, Komisi I DPR RI dianggap sebagai komisi yang paling paham tentang Keterbukaan Informasi Publik dan memiliki relasi yang baik dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Hoaks atau informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya menjadi tantangan bersama,” ujarnya, Jumat (1/4).