Pada kesempatan yang sama, Puan juga secara resmi menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.
Selama satu bulan ke depan, para anggota dewan akan memasuki masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 15 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022,” ungkap mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.
Puan juga mengingatkan para anggota dewan terkait tugas besar yang diemban selama menjalankan masa reses.
Tak hanya sekadar menyapa masyarakat, para anggota dewan juga bisa memanfaatkan masa reses untuk menjelaskan tugas konstitusional yang telah dilaksanakan.
“Masa reses merupakan kesempatan bagi Yang Terhormat Anggota DPR RI untuk menyapa rakyat, mendengarkan keluh kesah rakyat, menjelaskan tugas konstitusional yang telah kita laksanakan, dan ikut memperkuat dan mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong, semangat untuk kerja bersama memajukan Indonesia,” pesan Puan.