Apalagi sudah melalui mekanisme uji kompetensi yg dilakukan tempo hari oleh Pejabat Pembina Kepegawaian masa Pak Dodi dan Pak Beni.
Itu sudah dilaksanakan sesuai prosedur , hanya saja karena ada transisi Pak Dodi ke Pak Beni, karena ada OTT KPK, sehingga pelaksanaanya harus oleh Pak Beni sebagai Wakil Bupati yang melaksanakan tugas dan wewenang Pak Dodi sebagai Bupati non aktif saat itu.
Memang tidak semua pejabat JPT yg ikut uji kompetensi di rotasi jabatannya hanya beberapa saja yang dilantik dan semuanya sudah mendapat ijin dan persetujuan KASN, Gubernur hingga mendagri.
“Misalnya jabatan sekwan muba dirotasi karena sudah lebih dari lima tahun dan jabatan itu amanah kepercayaan pimpinan bukan hak pribadi”. tambah mantan Ketua Karang Taruna Muba ini.
Harusnya DPRD Muba lebih mengedepankan pengawasan yang skala prioritas dengan kondisi muba yang sedang mengalami defisit anggaran dan fantastisnya temuan hasil audit BPK.
Mengapa tidak mempermasalahkan jabatan yang kosong atau jabatan Plt yang sudah bertahun-tahun, jadi jangan bebankan lagi PJ Bupati Muba yang wewenangnya terbatas ini.
“Jadi mari kita dukung PJ Bupati mempercepat proses pembangunan di kabupaten muba kita tercinta“. tutup Chandra.