Scroll untuk baca artikel
Berita

Tarif Jual-Beli Jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang Rp60-350 Juta

564
×

Tarif Jual-Beli Jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang Rp60-350 Juta

Sebarkan artikel ini
Ketua KPK RI, Firli Bahuri

Sebelumnya MAW telah menugaskan AJW yang adalah orang kepercayaannya untuk mengumpulkan uang dari para calon pejabat tersebut.

“Adapun besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp 60 juta sampai Rp 350 juta,” ucap Firli.

Pejabat yang akan menduduki posisi jabatan di Pemkab Pemalang di antaranya SM untuk jabatan Pj Sekda, SG untuk jabatan Kepala BPBD, YN untuk jabatan Kadis Kominfo, dan MS untuk jabatan Kadis PU.

“Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp 4 Miliar,” kata Firli.

Sejumlah uang yang yang telah diterima MAW melalui AJW selanjutnya dipergunakan untuk berbagai keperluan pribadi MAW.

“MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp2,1 miliar. Hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK,” tutur Firli.

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

-

Tinggalkan Balasan