MUSI BANYUASIN – Polisi telah menangkap perempuan bernama Lisa Yanti (33) yang nekat potong alat vital suaminya, Riyan (33) di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Lisa memotong penis Riyan dengan cutter tajam karena kesal suaminya menikah lagi. Lisa makin emosi setelah mengetahui kalau madunya itu sudah hamil dari hasil hubungan badan dengan suaminya.
Setelah penisnya dipotong istri pada 22 Februari 2024, Riyan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bayung Lencir untuk dirawat intensif. Sedangkan Lisa sempat kabur, tapi sekarang sudah ditangkap oleh petugas Polsek Bayung Lancir.
Aparat Polsek Bayung Lencir turut menggeledah sejumlah ruangan rumah tempat Lisa memotong penis suaminya di Desa Simpang Bayat.
Kejadian itu bermula saat Lisa Yanti mencurigai suaminya memiliki wanita idaman lain. Hal itu terlihat dari cara bicaranya di ponsel. Lisa pun ribut dengan Riyan.
Saat cekcok hingga larut malam, Riyan mengakui kalau dia sudah menikahi wanita tersebut dan kondisinya kini lagi hamil.
Lisa yang marah sempat menchatting dengan wanita tersebut, untuk menanyakan kebenarannya. Sang wanita idalam lain itu mengirimkan foto test pack yang hasilnya adalah garis dua tanda positif hamil. Sembari menangis, Lisa berusaha menahan diri sampai pagi.
Usai shalat subuh, Lisa beres- beres ingin membuka warung sembakonya. Kemudian mengambil cutter atau pisau tajam yang berkarat dari warungnya.
Pelaku yang kalap langsung berlari ke kamar dan memotong penis suaminya yang sedang tidur.
Lisa dan Riyan sudah 12 tahun menikah dan dikaruniai tiga orang anak. Tapi sikap suami yang mendua membuatnya kalap hingga nekat memotong alat vital sang suami. Hubungan cinta keduanya pun sirna.
Riyan mengalami luka serius di bagian penisnya. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bayung Lencir lalu dirujuk ke rumah sakit lebih besar di Jambi guna mendapat perawatan intensif.
Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo mengatakan pihaknya telah mengolah tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku, serta melimpahkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Musi Banyuasin untuk disidik lebih lanjut.