JAKARTA – Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD mendorong lembaga penegak hukum kembali menormalisasi kerja-kerjanya dalam hal memburu para koruptor. Mahfud pun menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.
“Sekarang ini sudah ada koruptor nikel dan sebagainya yang triliunan itu, dan jaringannya banyak, belum lagi tambang-tambang lain, ini supaya penegak hukum bekerja lagi.
“Kemarin mungkin agak terganggu oleh politik, terkendala oleh politik dan sekarang mari perbaiki negara ini dengan kembali menegakkan hukum, memburu para penjahat-penjahat terutama para koruptor,” kata Mahfud dikutip Kamis (4/4/2024).
Oleh karenanya, mantan menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan (Menkopolhukam) itu mengajak kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawasi kerja-kerja dari lembaga penegak hukum.
“(Kepada) penegak hukum, kejaksaan agung, KPK yang akhir-akhir ini terasa kurang greget, Polri, masyarakat sipil supaya mulai lagi mau melototi korupsi-korupsi yang sekarang sudah nampak lagi, karena politik sudah agak mereda sedikit, lalu korupsi nya sudah mulai tampak lagi,” ujarnya.
“Karena ini negara, masa depan negara ini sangat tergantung juga pada ketegasan kita dalam menegakkan hukum,” tutur dia melanjutkan.