JAKARTA, – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka inflasi Mei 2021 sebesar 0,32% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,63.
Seperti dikutip dari website resmi kemenkeu.go.id, Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga indeks kelompok pengeluaran.
Lebih rinci, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,38%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,52%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03%; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,27%;
Selain itu kelompok kesehatan sebesar 0,07%; kelompok transportasi sebesar 0,71%; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,12%; kelompok pendidikan sebesar 0,01%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,44%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,59%.
Jika dilihat tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Mei) 2021, sebesar 0,90%. Untuk tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2021 terhadap Mei 2020) sebesar 1,68%.
Komponen inti pada Mei 2021 mengalami inflasi sebesar 0,24%. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Mei) 2021 sebesar 0,61% dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Mei 2021 terhadap Mei 2020) sebesar 1,37%.