Scroll untuk baca artikel
Berita

Dari Kemenkum HAM, Ketum AHY ke KPU Serahkan Berkas Legalitas Partai Demokrat yang Sah

872
×

Dari Kemenkum HAM, Ketum AHY ke KPU Serahkan Berkas Legalitas Partai Demokrat yang Sah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, – Dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan berkas-berkas legalitas Partai Demokrat, Senin (8/3) siang.

“Saya bersama dengan jajaran Pengurus Pusat Partai Demokrat dan 34 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat yang merepresentasikan 514 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat kabupaten/kota menyerahkan kepada Pimpinan KPU Bapak Ilham Saputra dan para komisioner, surat terkait keabsahan kepemimpinan dan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil kongres ke V, 15 Maret 2020,” terang Ketum AHY.

“Kami juga menyerahkan AD/ART konstitusi partai yang juga sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 lalu. Dengan demikian keabsahan ini sekaligus menggugurkan apa yang tengah dilakukan oleh Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) melalui apa yang mereka akui sebagai Kongres Luar Biasa, yang tentunya kami anggap ilegal dan abal-abal. Kami serahkan berkas ini untuk menjadi periksa dan perhatian,” Ketum AHY menegaskan.

Berkas-berkas yang diserahkan Ketum AHY ke KPU juga termasuk surat keputusan terkait status kepemimpinan para Ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia yang sinkron dengan Sistem Informasi Partai Politik (sipol) di KPU.

“Ini yang kami bisa sampaikan kepada KPU. Tadi saya juga sudah menyampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM bisa menjadi periksa dan menjadi perhatian jika kemudian permasalahan ini menjadi panjang dan tidak produktif di tengah-tengah masyarakat kita,” terang AHY.

“Kami hanya ingin menjaga ini semuanya. Mohon tentunya kepada KPU sebagai salah satu mitra utama partai politik untuk bisa bantu menjelaskan jika ada pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pihak mana pun. Kami setiap saat siap memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya, sekaligus kami juga siap membantu KPU yang membutuhkan data apa pun yang masih diperlukan untuk meyakinkan tidak ada dualisme kepemimpinan, dan bahwa KLB Deli Serdang Sumatera Utara itu tidak sah, tidak legal. Dan kami solid dan bersatu untuk melawan ketidakadilan di negeri ini,” tandasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketum AHY dan jajaran disambut baik oleh empat orang Komisioner KPU, diantaranya Plt Ketua Ilham Saputra, Hasyim Asyari, Viryan Aziz dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

-

Tinggalkan Balasan