JAKARTA, – Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wibi Andrino dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya transaksi jual beli mobil mewah dengan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi.
Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada Wibi saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/3).
“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya transaksi pembelian barang berupa mobil mewah oleh tersangka HA yang sumber dananya masih dilakukan penelusuran oleh tim penyidik,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa sore (8/3).
KPK memastikan akan mendalami apakah transaksi mobil mewah tersebut murni jual beli atau adanya unsur TPPU.
Berdasarkan informasi, mobil mewah yang dimaksud, yaitu Mercy dan Lexus.
Sementara itu, Wibi usai menjalani pemeriksaan mengaku didalami soal transaksi jual beli mobil. Di mana, pada 2020 lalu, dirinya mengaku membeli mobil dari tersangka Hasan Aminuddin (HA) selaku suaminya Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari (PTS) yang juga merupakan anggota DPR RI dari Partai Nasdem.
Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa beberapa orang saksi lainnya, yaitu Kristina Katrin selaku Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim Cabang Probolinggo. Kristina dikonfirmasi mengenai aliran transaksi keuangan tersangka Puput.