Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan partai politik lebih peduli dan berupaya dalam meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
Upaya dan kepedulian ini harus dilakukan demi tercapainya Corruption Perception Index (CPI) Indonesia yang lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam Keynote Speech Webinar Nasional Politik Berintegritas dengan topik Peran Partai Politik dalam Upaya Peningkatan CPI.
“Partai politik adalah pilar utama demokrasi, karena itu partai politik harus sehat dan sungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi rakyat, demi tegaknya pilar demokrasi,” kata Ghufron.
Skor CPI Indonesia 2020 turun 3 poin dari tahun sebelumnya, dari 40 menjadi 37 dengan 100 sebagai skor tertinggi. Sehingga menempatkan Indonesia pada peringkat 102 dari 180 negara yang diukur.
Transparency International Indonesia (TII) mencatat ada 2 indikator penilaian terkait dunia politik dan demokrasi yang mengalami penurunan, yaitu Varities Democracy Project (VDem) dan Political Risk & Economic Survey (PERC) Asia. Hal ini menunjukkan bahwa sektor politik masih sangat rentan terjadinya korupsi.
Dua indikator ini, kata Ghufron, harus menjadi pengingat kepada partai politik untuk menjadi panglima dalam rekrutmen kepemimpinan, regulasi, dan pengawasan anggaran. Bukan untuk memperjuangkan kepentingan tertentu saja.
Ghufron mengungkapkan hingga saat ini KPK telah menindak 430 orang politikus yang menjabat sebagai anggota DPR,DPRD, dan kepala daerah. Ia yakin jumlah ini masih merupakan fenomena gunung es.
“Mungkin yang tak tertangani justru lebih banyak,” kata dia.
Padahal, kata dia, KPK sudah b erupaya dari segala sisi. Bukan hanya menindak. KPK telah melaksanakan kajian-kajian yang mendorong perbaikan di tata kelola partai politik supaya bisa lebih sehat dan berpihak pada rakyat.