HUKUM, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menyita barang bukti berupa uang miliaran rupiah pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil, beserta sejumlah pejabat dan swasta dalam operasi ini.
Seperti diketahui, OTT tersebut dilakukan kemarin, Kamis (6/4/2023), di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebanyak 25 orang terjaring OTT tersebut. “Untuk barang bukti yang disita uang mencapai miliaran rupiah,” jelas Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/4/2023).
Firli menjelaskan bahwa saat ini KPK tengah mendalami dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti Muhammad Adil. Dia mengatakan bahwa perkara yang tengah didalami ini didominasi oleh kasus dugaan suap dan fee proyek dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Bupati yang lantang menyuarakan dana bagi hasil (DBH) minyak itu juga diduga menerima potongan uang persedian (UP), ganti uang persedian (GUP), serta penerimaan lainnya pada 2021 sampai dengan 2023 yang juga disebut cukup besar.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa OTT terhadap Bupati Meranti terkait juga dengan dugaan suap pengadaan jasa umrah. “Suap pengadaan jasa umrah,” terang Ghufron hari ini, Jumat (7/4/2023).
Pada sore hari ini, Bupati Meranti Muhammad Adil yang terjaring OTT KPK tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (7/4/2023).
Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung KPK, Adil terlihat tiba pada pukul 16.18 WIB. Dia terlihat membawa satu koper ketika keluar dari mobil dan masuk ke ruang pemeriksaan KPK.
Selain Adil, Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau juga sudah tiba di Gedung KPK sejak sore hari. Setibanya di Gedung KPK, mereka berdua dijadwalkan langsung menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik.
Total terdapat delapan terperiksa yang dibawa ke Jakarta setelah OTT, dan 17 lainnya diperiksa di Kabupaten Meranti dan Pekanbaru. Adapun OTT di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti itu menjaring total 25 orang yang terdiri dari pemerintah dan swasta.
“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).