JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang memeriksa aktris Sandra Dewi sebagai saksi perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan bahwa Sandra Dewa diperiksa untuk mendalami soal rekening suaminya Harvey Moeis yang sudah diblokir oleh penyidik.
“Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari,” kata Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Sandra Dewi juga diperlukan untuk mengetahui rekening mana saja yang terindikasi dan tidak dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan suaminya. Hal itu dilakukan, guna meminimalisir kesalahan dalam penyitaan aset.
“Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukann oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,” katanya.
Sandra Dewi tiba di Kejagung pada 09.25 WIB pagi tadi untuk diperiksa terkait kasus korupsi timah yang menjadikan suaminya Harvey Moeis sebagai tersangka.
Harvey resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah pada Rabu 27 Maret 2024. Kejagung juga menyangka suami Sandra Dewi itu melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil korupsi timah.
Kejagung telah menyita dua mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper dari Harvey.