Scroll untuk baca artikel
Berita

Didampingi 34 DPD, AHY Datangi Kantor Kemenkum HAM

1337
×

Didampingi 34 DPD, AHY Datangi Kantor Kemenkum HAM

Sebarkan artikel ini

Partai Demokrat menyerahkan Konstitusi Partai Demokrat, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Yangga (AD/ART) yang juga telah disahkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020. Juga kepengurusan dan kepemimpinan Partai Demokrat berdasarkan Kongres V Partai Demokrat tanggal 15 Maret 2020 yang berlangsung dengan demokratis dan juga telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020.

“Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta bahwa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apa pun. Ini langkah-langkah yang kami tempuh, kami punya hak dan tentunya terus mencari keadilan. Tapi saya memiliki keyakinan, Kementerian Hukum dan HAM memiliki integritas dan juga bisa bertindak secara objektif menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang kami serahkan hari ini, bahwa penyelenggaraan KLB Deli Serdang, panitianya, pesertanya juga tidak sah berdasarkan konstitusi kami,” Ketum AHY menjelaskan.

“Kami ingin berjuang untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan Partai Demokrat, tetapi lebih dari segalanya kami juga ingin memperjuangkan demokrasi di negeri kita. Mudah-mudahan kebenaran akan abadi, semuanya terang benderang dan keadilan dapat kita nikmati bersama,” tambahnya.

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

-

Tinggalkan Balasan