Scroll untuk baca artikel
Megapolitan

Sosialisasi Perda DPRD DKI Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

364
×

Sosialisasi Perda DPRD DKI Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Sebarkan artikel ini

PARLEMEN, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memutuskan mengubah jadwal pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda). Ditargetkan sebelum memasuki bulan suci Ramadan kegiatan tersebut telah rampung.

Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, diubahnya pelaksanaan Sosperda dari 18 dan 21 April menjadi 6 dan 7 April 2021 perlu dilakuka agar tidak mengganggu kekhyusukan puasa Ramadan.

“Saya mengusulkan agar kegiatan penyebarluasan perda ini harus selesai sebelum Ramadan. Dimaksudkan agar puasa tidak terganggu,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/3).

Seluruh anggota Bamus menyepakati perubahan waktu kegiatan Sosperda tersebut. Sehingga Taufik mengimbau agar hasil laporan pertanggungjawaban kegiatan harus segera diserahkan ke sekretariat DPRD maksimal pada 14 April 2021.

Ia juga berharap melalui kegiatan Sosperda warga Ibukota bisa lebih memahami peraturan-peraturan yang ada dan dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya harap dengan sosialisasi perda masyarakat tidak buta terhadap produk hukum yang dikeluarkan, juga agar masyarakat tahu Perda apa saja yang sudah ada dan bisa digunakan dalam keseharian,” tandas Taufik.

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

-

Tinggalkan Balasan