PARLEMEN, – Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali melaksanakan pengawasan pada pelayanan publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Ibukota, Rabu (2/6).
Kali ini, Komisi bidang kesejahteraan masyarakat itu mendorong RSUD Cengkareng dan RSUD Tarakan mengevaluasi pengelolaan limbah medis mengingat persoalan tersebut tengah menjadi sorotan komisi antirasuah (KPK).
“Karena KPK sudah menyoroti, saya ingat akhir tahun kemarin (2020) KPK sudah menyoroti bahwa di DKI dan Makassar itu potensi terjadinya korupsi limbah media sangat besar. Peningkatan limbah medis ini selama Covid-19 berlangsung lama dan panjang, sehingga tonase-nya banyak sekali dan harganya berfluktuatif,” ujar Iman Satria, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.
KPK sebelumnya telah menemukan sejumlah masalah terkait tata kelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari fasilitas kesehatan. Sejumlah kasus pembuangan limbah medis di tempat publik ditengarai akibat masalah tata kelola. Berikut, terbatasnya jumlah dan kapasitas pengolahan, hingga lemahnya pengawasan.
Komisi E meminta agar seluruh RSUD di DKI Jakarta melakukan pembenahan, sehingga pengelolaan limbah medis yang selama dilakukan berlangsung transparan dan akuntabel.
“Kita berharap tidak ada di DKI seperti itu. Karena cukup besar, kalau 1 ton sehari dikalikan 30 hari angkanya cukup besar,” ungkap Iman.
Sementara itu, Direktur RSUD Cengkareng Bambang Suheri mengatakan, pihaknya telah berupaya agar peningkatan limbah medis di masa pandemi Covid-19 saat ini dapat terkendali. Pasalnya, peningkatan limbah medis secara signifikan di RSUD Cengkareng yang telah menembus 1.200 Kg per hari.
“Memang ketika pelayanan Covid-19 ada peningkatan yang sangat luar biasa. Biasanya per hari 600 sampai 700 Kilogram, dengan adanya Covid-19 bisa 1.000 sampai 1.200 (per hari), namun di bulan Mei Juni ini sudah mulai penurunan,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya terus memperhatikan aspek kesehatan lingkungan sekitar dalam pengelolaan limbah medis. Setidaknya, RSUD Cengkareng telah bekerjasama dengan pihak ketiga agar pengelolaan limbah medis ditengah pandemi Covid-19 dapat terkendali sesuai aturan.
“Pengelolaannya kita dengan pihak ketiga, dengan perjanjian diangkut tiap hari dengan kapasitas 1.000 hingga 1.200 muatan,” terangnya.
Hal senada juga Direktur RSUD Tarakan Jakarta Dian Ekowati. Ia menerangkan, bahwa pihaknya juga mengalami peningkatan limbah medis di masa pandemi Covid-19. Namun, tingginya limbah medis cenderung diakibatkan oleh pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap untuk penanganan pasien Covid-19.
“Kalau biasanya antara 300 kemarin bisa sampai 2 kali lipatnya,” terangnya.
Namun demikian, ia memastikan RSUD Tarakan tetap disiplin agar pengelolaan limbah medis dapat terus dilakukan sebagaimana mestinya. Meskipun, pengelolaan limbah medis di RS Tarakan masih dilakukan bersama pihak ketiga melalui proses lelang.
“Karena mengelola limbah itu butuh persyaratan khusus yang izin pengelolanya itu harus dari kementerian lingkungan hidup. Makanya kami mempihak ketigakan karena tidak kami memiliki inserenator dan lahan untuk mengelola limbah secara memadai,” tandas Dian.