Scroll untuk baca artikel
Nasional

Tingkatkan Efisiensi Kiriman Pos dengan Teknologi Jejak Lacak

515
×

Tingkatkan Efisiensi Kiriman Pos dengan Teknologi Jejak Lacak

Sebarkan artikel ini

Semarang, – Pemerintah mendorong penggunaan sistem lacak jejak atau tracking system untuk setiap kiriman pos. Direktur Pos Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ikhsan Baidirus menyatakan pemanfaatan teknologi lacak jejak kiriman akan meningkatkan efisiensi dalam bisnis pos.

“Penggunaan teknologi jejak lacak akan meningkatkan efisiensi dan kecepatan pengiriman barang, selain itu, jejak lacak juga akan memberikan jaminan keamanan, keselamatan, dan kerahasiaan kiriman,” ungkapnya dalam keynote speech Acara Sosialisasi Pemanfaatan Sistem Tracking oleh Penyelenggara Pos:  Transformasi Digital Industri Pos Nasional, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (03/06/2021).

Dalam sambutan yang dibacakan Koordinator Tarif Pos Direktorat Pos Ariyani Akhmad itu, Direktur Pos menyatakan penggunaan teknologi lacak jejak juga menjadi kewajiban penyelenggara layanan pos sesuai Undang-undang No. 38 Tahun 2009 tentang Pos.

“Hal ini merupakan kewajiban Penyelenggara Pos sebagaimana tercantum pada Pasal 30 UU Pos yaitu Penyelenggara Pos wajib menjamin keamanan, keselamatan, dan kerahasiaan kiriman,” jelasnya.

Pemerintah menurut Direktur Pos telah memiliki strategi dalam mendorong penggunaan jejak lacak oleh Penyelenggara Pos.

“Penyusunan pedoman, pedoman yang disusun dapat digunakan oleh Penyelenggara Pos sebagai bahan edukasi dalam mengimplementasikan Teknologi Jejak Lacak serta melakukan sosialisasi dan workshop,” ungkapnya.

Menurut Direktur Ikhsan strategi yang lain dilakukan adalah dengan pembuatan aplikasi.

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

-

Tinggalkan Balasan