Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kasus Varian Omicron di Indonesia Bertambah Menjadi 8 Kasus

1089
×

Kasus Varian Omicron di Indonesia Bertambah Menjadi 8 Kasus

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pemerintah terus mengantisipasi masuknya varian omicron ke Indonesia. Berdasarkan dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendeteksi 3 kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia.

“Dengan tambahan ini, maka jumlah kasus Omicron di Indonesia menjadi 8 orang,” ucap Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi di Jakarta pada Kamis (23/12/2021).

Nadia melanjutkan, sama seperti 5 kasus sebelumnya, 3 kasus terkonfirmasi ini merupakan imported case, berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Kongo dan Malaysia. Ketiganya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan kini telah menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Semua kasus Omicron di Indonesia berasal dari luar negeri (imported case). Temuan ini menunjukkan bahwa semua kasus terjadi di karantina, jadi bisa kita kita tangkal di karantina dan sampai saat ini belum ada yang menyebar keluar,” ujarnya.

Namun dia meminta semua pihak tidak perlu khawatir, karena sistem pertahanan Indonesia menangkal kehadiran varian Omicron sudah cukup baik. Kendati demikian, masih diperlukan penguatan-penguatan di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara guna menutup celah masuknya Omicron.

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

-

Tinggalkan Balasan