Scroll untuk baca artikel
Nasional

Konfirmasi Omicron Jadi 318 Orang, Vaksinasi Harus Dibarengi Prokes Ketat

1051
×

Konfirmasi Omicron Jadi 318 Orang, Vaksinasi Harus Dibarengi Prokes Ketat

Sebarkan artikel ini

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan Kemenkes merekomendasikan perawatan berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan, contoh penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.

”Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta. Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,” katanya di Jakarta, Sabtu (8/1).

Kemenkes juga merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.

Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk dan pilek.

Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas. Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.

Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan cluster-cluster baru COVID-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.

Kewaspadaan individu juga harus terus ditingkatkan untuk menghindari potensi penularan Omicron. Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron.

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

-

Tinggalkan Balasan