“KPK berupaya mencegah hal tersebut dengan pendidikan, bagaimana membangun budaya antikorupsi di masyarakat,” beber Wawan.
“Kemudian, dengan pencegahan, bagaimana membangun sistem agar seluruh sistem di Indonesia ini tidak ada celah korupsi. Yang terakhir, dengan upaya penindakan, tentu harus kita jalankan agar memberikan efek jera bagi para pelakunya,” sambungnya.
Sementara itu, Deputi bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora RI Asrorun Ni’am menekankan bahwa pendidikan antikorupsi sangat penting diberikan untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) calon pemimpin yang unggul.
Upaya mewujudkan SDM yang unggul, kata Asrorun, salah satunya dengan penguatan kepemimpinan melalui penanaman karakter integritas.
Atas dasar itu, Kemenpora mendukung penuh upaya yang dilakukan KPK dalam rangka pembekalan nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini.
“Tidak mungkin tidak adanya intervensi dari penanaman karakter integritas untuk pengembangan kapasitas pemuda.
Kemenpora berkomitmen membangun karakter kebangsaan, inklusivitas, moderasi dan budaya antikorupsi salah satunya tak terpisahkan karakter bangsa untuk diberikan kepada kader calon pemimpin muda,” ujar Asrorun.
Sekadar informasi, pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional digelar secara daring dan luring, sejak awal September hingga pertengahan bulan Oktober 2022. Di mana, ada sekira 100 peserta yang mengikuti program kerja sama KPK dengan Kemenpora ini.
Adapun, peserta pendidikan berasal dari seluruh Indonesia, dan dipilih dari perwakilan pemimpin/pengurus inti organisasi nasional, ketua atau pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), influencer, pemuda berprestasi, serta organisasi pemuda yang lulus seleksi dan direkomendasikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga/SKPD tingkat Provinsi.
sumber okezone.com