INTERNASIONAL, – Sejumlah negara ramai-ramai mengecam dan mengutuk serangan serangan Israel terhadap Iran. Aksi serampangan Tel Aviv ini dinilai melanggar hukum internasional.
Pada Jumat dini hari (13/6), Angkatan Udara Israel disebut menyerang Iran. Ledakan pun terdengar di timur laut Teheran, ibukota Iran.
Serangan ini pun dikonfirmasi oleh Israel Katz, Menteri Pertahanan Israel. Dia mengatakan serangan udara itu merupakan tindakan pendahuluan terhadap Iran.
Indonesia
“Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional,” demikian pernyataan resmi Kemlu di X.
Lebih lanjut, Kemlu menyebut serangan berisiko meningkatkan ketegangan di kawasan dan bisa memicu konflik yang lebih luas.
China
China mengungkapkan kemarahan akan tindakan Israel. Secara tegas, China menyatakan “menolak pelanggaran” yang dilakukan Israel. Israel dianggap melakukan pelanggaran akan kedaulatan Iran.
Jubir Kemenlu China Lin Jian turut menyampaikan kekhawatiran atas serangan Israel ke Iran.
“China menyerukan kepada semua pihak yang terlibat untuk bertindak mempromosikan perdamaian dan stabilitas serta menghindari eskalasi tensi,” Lin Jian menambahkan.
Rusia
Rusia pun angkat bicara soal serangan Israel ke Iran. Jubir Rusia Dmitry Peskov berkata serangan itu adalah “eskalasi dramatis” antara Iran dan Israel. Dia menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin bakal memperkarakan hal ini ke PBB.
“Kementerian Luar Negeri Rusia juga akan segera mengeluarkan pernyataan, yang akan disampaikan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” kata Peskov.
-