Dana Pandemi akan dikelola bersama oleh para penyumbang dan perwakilan penerima serta mitra lainnya dengan menggunakan mekanisme pengelolaan Bank Dunia (Wali Amanat).
Pengaturan strategis, termasuk alokasi pendanaan dan tata kelola Dana Pandemi, dilakukan oleh Dewan Pengurus yang dipimpin oleh co-chair, Muhammad Chatib Basri dari Indonesia dan Daniel Ngajime, Menteri Kesehatan Rwanda. Sedangkan juknis pelaksanaannya, termasuk sekretariat, akan melibatkan WHO.
Pada sesi panel tingkat tinggi tentang manajemen PPR, Chatib Basri selaku co-chair menekankan bahwa pembentukan Dana Pandemi sangat penting dalam upaya masyarakat internasional untuk menyelaraskan dan menutup kesenjangan antara pencapaian nyata dan target pembiayaan.
Selain itu, ini adalah langkah pertama yang penting dalam memastikan dunia lebih siap untuk bersiap, mencegah, dan merespons pandemi berikutnya. “Kami berusaha memastikan bahwa pendanaan ini akan menambah nilai pembiayaan PPR pandemi,” kata Chatib Basri.
Pembiayaan dari Dana Pandemi dapat digunakan untuk memberi insentif kepada negara-negara agar berinvestasi lebih banyak dalam PPR pandemi, termasuk melalui Bank Pembangunan Multilateral (MDB), untuk lebih meningkatkan sumber daya konsesional dan domestik.
“Menghindari pandemi di masa depan membutuhkan investasi yang jauh lebih besar dalam PPR pandemi. Investasi ini akan membantu mencegah biaya yang jauh lebih tinggi yang akan dikeluarkan dunia jika kita tidak siap menghadapi krisis kesehatan global berikutnya,” tambah Chatib Basri.
Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa The Pandemic Fund merupakan tonggak penting dalam perbaikan pencegahan, kesiapsiagaan, dan tanggapan (PPR) pandemi global.