Scroll untuk baca artikel
Berita

KPK Sebut Titik Rawan Korupsi pada Proyek Infrastruktur Jalan

975
×

KPK Sebut Titik Rawan Korupsi pada Proyek Infrastruktur Jalan

Sebarkan artikel ini

“Kemudian, KemenPUPR membuat regulasi tentang pelaksanaan pembangunan infrastruktur diluar tusi PUPR dan perlu membangun manajemen perubahan pada sistem perencanaan anggaran agar terintegrasi dan transparan,” sambungnya.

Ali melanjutkan, untuk titik rawan korupsi kedua berada di tahap perencanaan teknis. Kata Ali, potensi korupsi di tahap ini meliputi kolusi dan hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan rancangan teknis Detail Design Engeneering (DED) yang tidak detail. “Serta, peningkatan harga (markup) dalam estimasi biaya Engineering Estimate (EE) yang rawan suap,” ujarnya.

Di tahap perencanaan teknis tersebut, KPK merekomendasikan KemenPUPR untuk membuat sistem informasi jasa konstruksi. KPK juga meminta agar KemenPUPR melakukan akreditasi ulang asosiasi existing. KemenPUPR, asosiasi, dan LPJK, menegakkan standarisasi sertifikasi dengan melibatkan BNSP.

Titik rawan korupsi ketiga berada di tahap pra-pembangunan. Di tahap ini, korupsi meliputi markup HPS menyebabkan biaya yang tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas konstruksi. Kemudian, pemenangan terhadap kontraktor tertentu, serta memanipulasi syarat lelang.

“KPK merekomendasikan agar pemerintah membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang independen dan profesional. KemenPUPR perlu membangun data base harga satuan dan nilai kontrak, serta meminta KemenPUPR menyusun e-katalog sektoral untuk pekerjaan berulang,” ujar Ali.

Terakhir, titik rawan korupsi proyek infrastruktur jalan berada di tahap pembangunan. Biasanya, korupsi yang terjadi di tahap ini meliputi manipulasi laporan pekerjaan, pekerjaan infrastruktur fiktif, dan ketidaksesuaian pekerjaan dengan kontrak.

“Mengatasi masalah ini, KPK merekomendasikan agar KemenPUPR membuat kebijakan dalam menegakkan independensi Konsultan; serta perlu dibuatnya regulasi tentang pertanggungjawaban dalam hal keteknikan dan keuangan,” ujarnya.

-

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan