MUSI BANYUASIN – Seorang istri inisial LY (33) di Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), memotong alat vital suaminya, RH (33). Pelaku diduga kesal karena korban berselingkuh.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Susianto mengungkapkan kronologi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di sebuah rumah di Desa Simpang Bayat, Muba, pada Jumat, 23 Februari 2024, ini.
Awalnya, LY dan RH terlibat cekcok lantaran sang suami diduga melakukan perselingkuhan. Lalu pada hari kejadian, tepatnya sekitar pukul 05.00 WIB, RH tidur dengan mengenakan celana pendek.
LY merasa kesal saat melihat suaminya tertidur pulas. LY lantas mengambil sebilah pisau. Ia kemudian menyingkap celana RH dan langsung memotong alat kelaminnya hingga korban menjerit kesakitan.
“Diduga cemburu, korban selingkuh dan saat itu korban sedang tidur, pelaku yang merupakan istrinya langsung begitu saja memotong alat kelamin korban,” ujar Susianto.
Pelaku Kabur
Setelah melakukan aksi nekatnya, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban panik saat mendapati alat kelaminnya sudah terpotong. Ia kemudian meminta pertolongan warga.
“Akibat kejadian itu korban mengalami luka di kemaluan dan berobat ke RSUD Bayung Lencir,” kata Susianto.
Keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada Polsek Bayung Lencir. Ia merasa tidak terima dengan perlakuan yang dilakukan pelaku terhadap RH. HIngga saat ini, LY sedang dalam pencarian pihak berwajib.