Scroll untuk baca artikel
Berita

Kasus Dugaan Korupsi Tambang Timah, Kejagung Sudah Periksa 172 Saksi

202
×

Kasus Dugaan Korupsi Tambang Timah, Kejagung Sudah Periksa 172 Saksi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa ratusan saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Pada Senin (1/4/2024).

Kejagung memeriksa empat saksi termasuk pengusaha berinisial RBS. Pemeriksaan tersebut dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Total sampai dengan hari ini yang telah diperiksa sejumlah 172 orang saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/4/2024).

Sebelumnya, Kejagung mengeledah kediaman suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM), di Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Hari ini juga kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediamanan saudara HM dan sedang berlangsung,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Kuntadi belum memerinci soal penggeledahan hari ini, karena masih berlangsung. Namun, ia menegaskan, pihaknya akan langsung menyampaikan hasilnya jika proses penggeledahan selesai.

“Hasilnya apa? Nanti kita lihat, kita tunggu nanti akan kami sampaikan apa apa aja yang telah kami lakukan,” katanya.

Sekadar informasi, Harvey ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, pada Rabu (27/3/2024).

Suami Sandra Dewi itu langsung ditahan usai usai penetapannya sebagai tersangka. Ia bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS disebut bekerjasama mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

-

Tinggalkan Balasan