Scroll untuk baca artikel
Nasional

Mensos Pastikan Korban PHK dan Warga Terlantar Akibat COVID-19 Dapat Bantuan

1970
×

Mensos Pastikan Korban PHK dan Warga Terlantar Akibat COVID-19 Dapat Bantuan

Sebarkan artikel ini

Penyaluran bansos ini dilaksanakan sesuai  dengan arahan Presiden, sekaligus Kementerian Sosial sebagai Gugus Tugas Penanganan COVID-19 untuk memberikan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) kepada kelompok rentan.

Tidak lupa Mensos memberikan apresiasi kepada balai-balai milik Kemensos yang telah melayani penerima manfaat dengan sangat baik, terlebih di masa pandemi COVID-19.  Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Dinas Sosial Provinsi DKI dan Suku Dinas Sosial atas sinergi pelayanan dengan TPS di 5 GOR di DKI Jakarta.

Kondisi penerima manfaat sangat rentan dan membutuhkan perhatian. Sebelumnya juga sudah susah, apalagi ditambah dengan pandemi COVID-19 semakin susah. Tetapi paling tidak, TPS bisa memberikan layanan yang baik berupa layanan tempat tinggal sementara dan pemberian kebutuhan dasar.

“Tinggal di sini tidak lama ya ibu-ibu dan adik-adik semuanya nanti kalau lama-lama jadinya  bermasalah terus. Paling tidak ada tempat tinggal sementara dibandingkan harus di jalanan,” tandas Mensos.

Mensos pun menyapa Penerima Manfaat lainnya, seperti korban PHK dan tuna wisma yang hadir di aula Balai “Mulya Jaya” Jakarta. “Tetap semangat ya semuanya, semoga tetap nyaman berada di sini,” sapanya.

Di akhir kunjungan, Mensos meninjau seluruh fasilitas, sarana dan prasarana di Balai “Mulya Jaya”, di antaranya ruang keterampilan, ruang poliklinik, dan show room hasil latihan keterampilan serta fasilitas asrama didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial dan Kepala Balai.

Mensos meminta kepada Dirjen Rehabilitasi Sosial untuk terus mengembangkan layanan kepada kelompok rentan dengan meninjau atau menyisir ke kantong-kantong lokasi permasalahan sosial, lalu melaporkan dalam bentuk data yang akurat.

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

-

Tinggalkan Balasan