Scroll untuk baca artikel
Nasional

Mensos Pastikan Korban PHK dan Warga Terlantar Akibat COVID-19 Dapat Bantuan

1971
×

Mensos Pastikan Korban PHK dan Warga Terlantar Akibat COVID-19 Dapat Bantuan

Sebarkan artikel ini

Layanan rehabilitasi sosial terdiri dari bantuan sosial bertujuan, berupa Bantuan Sosial Modal Usaha, Bantuan Sosial Modal Pengembangan Usaha, serta Bantuan Sosial Kemandirian

Untuk layanan terapi, ada terapi fisik, terapi mental spiritual, terapi psikososial, terapi penghidupan (Salon, Menjahit, Membatik, Handycraft, dan Kuliner), serta perawatan sosial family support (Pertemuan Orang Tua dan Home Visit).

Sedangkan program lainnya ada Respon Kasus, Penjangkauan, Advokasi Klien, Layanan Pengaduan Masyarakat, dan Kedaruratan.

Selama pandemi COVID-19, Balai “Mulya Jaya” memberikan layanan karantina Mandiri bagi 108 Pekerja Migran dari Malaysia dan saat ini sudah dipulangkan ke daerah asal, pemberian 50 paket bansos sembako bagi warga ora sejahtera sekitar balai, Layanan Temporary Shelter bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Terlantar dan Korban PHK di daerah Jabodetabek.

Kondisi saat ini, jumlah klien yang telah tertangani sebanyak 72 orang dan telah dipulangkan ke keluarga sejumlah 50 orang, serta yang masih tinggal di balai sebanyak 22 orang. Turut hadir dalam acara kunjungan Menteri Sosial, yaitu Kabid Rehsos Dinsos Provinsi DKI, Direktur Rehsos Lanjut Usia, Direktur RTS dan KPO, Kapolsek Pasar Rebo dan para Pekerja Sosial.

Sumber : Kemsos.go.id/11/05/2020

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

-

Tinggalkan Balasan