Scroll untuk baca artikel
Parlemen

DPRD Desak Pemprov DKI Tutup Diskotek Black Owl di PIK Terkait Narkoba

780
×

DPRD Desak Pemprov DKI Tutup Diskotek Black Owl di PIK Terkait Narkoba

Sebarkan artikel ini

PARLEMEN – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kemungkinan penutupan diskotek Black Owl, di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara jika terbukti ada peredaran narkoba di dalamnya. Komisi B DKI Jakarta mendukung langkah tersebut, meski berdampak pada pengurangan pemasukan daerah.

“Prinsip saya, pendapatan seberapapun yang kami dapat, tidak akan bisa menebus rusaknya moral anak muda. Nggak bisa terukur, pendapatan tidak bisa terukur, kalau ada masalah ini pendapatan berkurang, tapi mengrobankan masa depan bangsa. buat apa itu,” ucap Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, saat dihubungi, Minggu (16/2/2020).

Menurut Abdul, jika pemerintah tidak tegas, akan jadi contoh buruk penegakan aturan di Jakarta. Akan ada kecurigaan dari masyarakat jika dskotek tidak diberi sanksi.

“Narkoba jangan ditolerir karena terkait masa depan bangsa. Kalau tolerir sedikit saja jadi preseden buruk buat pemerintah, nanti yang lain nggak ada efek jera. Hukum akan hilang, orang lihat ada kerja sama begini begitu, bisa pakai duit begini begitu. Repot kalau tidak tegas,” ucap Abdul.

Sementara itu, anggota Komisi B dari Fraksi Gerindra, Adi Kurnia menyebut pemerintah harus memegang Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Dalam pergub tersebut, jika manajemen terlibat peredaran narkoba, maka Tanda Izin Usaha Pariwisata (TDUP) akan dicabut.

“Sesuai aturan Pergub, Diskotek Black Owl ya harus ditutup,” kata Adi

Adi pun meminta kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mengawasi ketat tempat hiburan lainnya. “Harus ada pengawasan ketat dari Disparekraf supaya nggak kecolongan terus,” kata Wakil Sekretaris Fraksi Gerindra tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dini hari tadi. Polisi mengamankan 12 pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

Menanggapi temuan tersebut, Dins Parekraf DKI Jakarta akan menginspeksi tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, yang 12 pengunjungnya positif narkoba. Disparekraf akan menindak tegas jika ada kelalaian dari pihak manajemen.

“Tim kami akan mengirim ke sana malam ini di Black Owl. Lagi kami selami, lagi cari informasi yang detail. Ya kalau ada keterlibatan manajemen atau kelalaian manajemen, akan kami tindak,” kata Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia saat dihubungi, Sabtu (15/2).

Sumber : Detiknews.com

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

-

Tinggalkan Balasan